Hasil Investigasi Imigrasi Kendari Tidak Temukan TKA Ilegal di Pertambangan Pasir Nambo dan Pertambangan Nikel di PT. PJP Konawe Utara

  • Bagikan

Lebih lanjut Samuel menambahkan bahkan ada surat pernyataan dari penanggungjawab pertambangan pasir Nambo, yang menyatakan bahwa di Perusahaan tambang Nambo ini tidak ada orang asing yang bekerja di perusahaan kami.

“Jika ada orang asing yang bekerja di pertambangan pasir Nambo sini, maka perusahaan tambang pasir kami siap ditutup sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. bersedia ditutup perusahaan itu, itu kalau ada orang asing disitu, ini pernyataannya seperti itu,” ucapnya.

Kata Samuel juga menginformasikan, bahwa untuk diketahui oleh teman-teman insan pers bahwa terkait dengan adanya demonstrasi yang mengatasnamakan masyarakat dari Nambo bersama Mahasiswa, tindak lanjut dari informasi ini, masyarakat Nambo, Kelurahan Nambo saat ini sedang berlangsung rapat terkait akan isu itu, sehingga dari pihak kelurahan Nambo, juga kebingungan, karena yang melakukan demonstrasi itu, masyarakat Nambo yang mana? karena mereka tidak tahu? masyarakat Nambo yang mana?.

“Pimpinan perusahaan tambang pasir itu menyampaikan bahwa kalau memang mereka (yang demo) tidak percaya bahwa disini tidak ada orang asing , silahkan datang langsung konfirmasi ke kami (pihak perusahaan tambang pasir),”bebernya.

Katanya lagi, jadi pihak perusahaan tambang pasir di Nambo bisa dikonfirmasi langsung silahkan, mereka bersedia untuk berembuk, mereka menerima kalau memang itu, kalau ada yang kurang puas dengan penyampaian dari Imigrasi, bahwa disini tidak ada orang asing yang bekerja, atau membiayai atau mendanai tambang pasir Nambo tersebut.

  • Bagikan