Sosialisasi Undang-undang LLAJ di SMAN 1 Kendari, Kasi Penkum Kejati Minta Siswa Patuhi Aturan Berlalu Lintas

  • Bagikan

“Patuhi aturan lalu lintas sesuai UU No.22 Tahun 2019 ya, biar aman berlalu lintas dan tidak kena tilang elektronik atau ETLE,”pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. siswa dan siswi SMAN 1 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena diberi hadiah.

Dan berdasarkan data dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari dalam bulan November 2022 berdasarkan rekap data Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai tanggal 1 hingga 9 November 2022 telah menjaring ratusan pelanggaran lalu lintas di Kota Kendari.

Jenis pelanggaran terbanyak terjaring oleh ETLE yakni pengendara bermotor yang tidak mengunakan helm sebanyak 234 pelanggaran, menerobos lampu lalu lintas sebanyak 76 pelanggaran, dan tidak mengunakan sabuk pengaman sebanyak 125 pelanggaran.(IMR/FNN).

  • Bagikan