Pengurus Forum TJSLBU Sultra Periode 2022 – 2027 Resmi Dilantik, Ini Tugasnya

  • Bagikan

“Langkah selanjutnya, kami akan membuat rapat kerja, dan akan kami konsultasikan kepada pemerintah daerah dan pengurus CSR pusat, karena program yang kita akan susun harus sinkron dengan program dari pengurus CSR pusat,”ucapnya.

Sambungnya, dan dalam satu dua hari ini, kita pengurus akan melakukan rapat kerja terkait dengan rapat-rapat kerja dan pemantapan SOP standar kerja pengurus.

“Tentu yang pertama adalah yang prioritas sesuai tujuan dari forum CSR ini, terkait dengan program pengentasan kemiskinan, sebagai tujuan yang telah ditetapkan dalam prioritas forum nasional, dan case-case dengan daerah terkait dengan masalah di kegiatan di pertambangan kita,”imbuhnya.

Lanjutnya, karena tambang kan, kita kenal dengan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang ini yang akan kita evaluasi, apakah program ini jalan atau tidak? apakah sudah sinkron dengan program pemerintah daerah atau tidak?, dan bagaimana perbaikannya kedepan?.

“Untuk saat ini sudah banyak perusahaan yang siap bekerjasama dengan forum ini, hanya saya tidak bisa sebutkan satu persatu, tapi jumlahnya sekitar sudah ada 20 perusahaan,”ujarnya

Katanya Syamsul, jadi semua perusahaan, itu sudah wajib CSR, tinggal besarnya tergantung dari hitung-hitungan dari keuntungan mereka, dan program CSR mereka itu sudah jalan.

“Cuman kan selama ini, apakah sudah sinkron dengan program pemerintah daerah untuk pencapaian kinerja pemerintah daerah atau tidak, gitu?, mereka sudah jalan (Program CSR)nya, cuman mungkin, program beasiswa mereka jalan sendiri, pemerintah juga ada beasiswanya, ini yang kita mau sinkronkan, gitu, jangan sampai tumpang tindih, sampai tidak tepat sasaran,”bebernya.

  • Bagikan