FAJAR.CO.ID, MUNA – Bupati Muna, LM. Rusman Emba menegaskan seluruh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang mencalonkan diri pada pemilihan kades telah diberhentikan.
“Jadi semua Pj yang mencalonkan diri sebagai kepala desa secara otomatis diganti, SK nya sudah tuntas,” ungkapnya, Jumat (18/11/2022) malam.
Sementara itu, Rustam Kepala Dinas PMD Muna yang juga ketua desk Pilkades, mengatakan sejumlah Pj Kades yang ikut bursa calon Kades diganti, hal itu dilakukan guna menjaga netralitas dan kondusifitas di desa.
“Ada sebanyak 11 orang Pj Kades yang maju sebagai cakades. SK pemberhentiannya sudah diteken pak Bupati,” katanya.
Eks komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna ini menambahkan, untuk para penggatinya juga merupakan unsur dari ASN, dimana yang ditunjuk adalah sosok penyejuk, yang mampu menjaga kondusifitas juga netralitas. (EI/fajar)