Sambungnya, untuk penyelidikan kasus, polisi telah menertibkan Laporan Polisi. Bahkan, lanjut Iptu Abdul Azis Husein Lubis, pihaknya sudah mendatangi korban yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan (korban inisial AS), namun AS belum bisa dimintai keterangan.
“Terhadap pengemudi truk MA, polisi belum menetapkan status tersangka, sebab penetapan tersangka tidak serta merta dilakukan begitu saja, harus ada alat-alat bukti lainnya mendukung,”
“Salah satu kendala kami adalah korban inisial AS ini belum bisa dimintai keterangan karna yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis, anggota kami juga sudah sering bertemu korban ataupun keluarganya,” tambahnya.
Kasat Lantas Porles Konsel berharap agar pihak keluarga korban tidak meragukan kinerja kepolisian, sebab mereka tengah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Artinya, jika korban telah memberikan keterangan dan alat bukti sudah cukup, maka siapapun dia, jika bersalah maka hukum akan ditegakan seadil-adilnya.
“Kalau lengkap alat bukti, pasti ada tersangka yang kami tetapkan dan pasti ditahan, makanya kasus ini masih berproses,” tegasnya.
Jajaran Satlantas Polres Konsel juga tak lupa mendoakan korban yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit agar bisa sembuh secepatnya. Dia berharap kecelakaan yang terjadi itu menjadi perhatian agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara professional,” paparnya.