Kejati Sultra Gelar Penkum di Disdikbud Sultra, Asintel Kejati : Jangan Pernah Ada Yang Terlibat Perkara Korupsi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) laksanakan kegiatan penerangan hukum (Penkum) bagi pejabat struktural dan fungsional, kepala sekolah dan guru-guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sultra, Senin (21/11).

“Dalam kegiatan Penkum ini dihadiri oleh narasumber yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan, SH. MH dengan materi yang sampaikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),”ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH kepada fajar.co.id, Selasa (21/11).

Sambungnya, kegiatan tersebut diadakan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari dan diikuti 120 peserta yaitu terdiri dari pejabat struktural eselon III dan IV dan pejabat fungsional di Disdikbud Provinsi Sultra Kepala Sekolah dan perwakilan guru-guru se-Kota Kendari.

“Pada kesempatan itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH., MH menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam upaya preventif dan deteksi dini terjadinya Tipikor,”jelasnya.

Kata Dody, setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan para peserta kegiatan sangat antusias bertanya terkait materi yang telah di sampaikan oleh Asintel Kejati Sultra tersebut.

“Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini di harapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tipikor dan tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi,”harapnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud Sultra melalui Sekretaris Disdikbud Suktra Hj. Anggreni Balaka, SE, M.Si menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejati Sultra yang telah mengadakan kegiatan penerangan hukum untuk lingkungan Disdikbud Provinsi Sultra.

  • Bagikan