Puluhan Karyawan PT Golden Anugerah Nusantara Hentikan Aktivitas PT CSM

  • Bagikan

“Kami melakukan kaidah-kaidah pertambangan, kami melakukan sosialisasi, tapi ada PT. CSM yang langsung menyerobot lahan ini,”pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT. CSM Nuno saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa PT. CSM telah terdaftar dalam di Modi ESDM, meski demikian dirinya enggan berbicara jauh dengan polemik yang terjadi

“Kami sudah terdaftar dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM dan yang berhak menyatakan kami, ini tidak benar atau benar adalah pengadilan, lantas kami bekerja kan dasarnya putusan pengadilan, jadi saya kira itu,”jelasnya.

Sambungnya, Kalau mereka (PT.GAN) klaim putusan mereka inkrah, terus kami (PT.CSM) tidak inkrah, tentu tidak, seharusnya kita bisa baik.

“Saya sih melihatnya, silahkan, kan masih ada upaya hukum lain, dan kami akan melakukan itu, kalau itu dibutuhkan, tapi sejauh ini kami anggap tidak perlu, semua persoalan ini selesai,”imbuhnya.

Lanjutnya mengatakan saya tidak perlu mengunakan hak jawab saya, nanti silahkan jalan-jalan ke Kolaka Utara, nanti saya jelaskan.

“Dan tadi, waktu pertemuan di Polres Kolut dengan pihak PT. Golden (PT.GAN) yang diinisiasi Polres Kolut, itukan saya bawa dokumen, dan bahkan pihak PT. Golden (PT.GAN) tidak bisa membuktikan,”tandasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan

Exit mobile version