FAJAR.CO.ID, BUTON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru saja menuntaskan satu tahapan siklus keuangan daerah.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, telah disetujui dan ditetapkan bersama.
Para legislator setuju meski ada selisih antara pendapatan dan rencana belanja yang disepakati. Angka defisitnya mencapai Rp 9 miliar.
Setelah dibahas kurang dari sepekan, nota keuangan itu ditetapkan di kantor DPRD Buton dalam agenda sidang paripurna, Senin (28/11).
Pj. Bupati Buton, Basiran, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya pada segenap jajaran wakil rakyat. Diakuinya, penyusunan dan pembahasan RAPBD telah melalui proses panjang dan melelahkan.
Sudah pasti penuh dinamika yang menguras energi dan akhirnya setiap fraksi telah menyetujuinya.
“Ada berbagai masukan yang konstruktif. tentunya semua itu diarahkan untuk perbaikan ke depannya,” kata Buton-1 itu, kemarin.
Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan pemerintah, membangun daerah-daerah strategis, meningkatkan pertumbuan ekonomi dan pendapatan daerah, menjadi pilihan prioritas bersama.
Semua itu dijadikan arah kebijakan dengan melakukan penyesuaian anggaran yang ada. Posisi pendapatan dialokasikan sebesar Rp 709 miliar lebih.
Sedangkan sisi belanja sebesar Rp 718 miliar lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp 55 miliar lebih.
“Tentunya kondisi ini akan menjadi perhatian dalam bekerja secara maksimal, agar apa yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambah Basiran.