Perintah Jokowi ke Menteri ATR: Jangan Beri Ampun yang Namanya Mafia Tanah

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.552.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan itu dilakukan secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/12/2022) siang. (Twitter)

Menurut dia, persoalan itu diselesaikan karena menteri, wakil menteri hingga kanwilnya turun ke lapangan. “Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan asal di lapangan diikuti. Tapi kalau hanya duduk di kantor, enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun,” beber Jokowi.

Dia menegaskan, persoalan sengketa lahan ini tidak hanya terjadi pada Suku Anak Dalam tetapi juga banyak terjadi di berbagai daerah di tanah air, termasuk keberadaan mafia tanah. Presiden pun menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memberantas mafia tanah itu. (eds)

  • Bagikan