Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 50 Gram Sabu

  • Bagikan
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah (tengah) pada konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin kemarin menunjukkan tersangka narkoba dan barang bukti yang diamankan.

“Jadi total pengungkapan kasus dari bulan Januari 2022 hingga 3 Desember 2022 itu sebanyak 36 kasus terdiri dari 46 orang tersangka dengan barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 256,71 gram,” bebernya.

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah didampingi oleh Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna dan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Alwi. (KP/fajar)

  • Bagikan