Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Sultra Bagikan Stiker Anti Korupsi ke Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan membagi-bagikan stiker di Jalan depan Kantor Kejati Sultra, Jum’at (9/12).

“Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Subeno, SH.MM didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Setyawan Nur Choliq, SH.MH dan diikuti oleh Koordinator, Para Kasi dan pegawai di lingkungan Kejati Sultra,”ungkap Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH kepada fajar.co.id, Jum’at (9/12).

Lanjutnya, acara pembagian stiker Hari Antikorupsi Sedunia 2022 tersebut ditandai oleh Wakajati Sultra dengan menempelkan stiker di mobil yang lewat di depan Kantor Kejati Sultra.

“Kemudian dilanjutkan pembagian dan penempelan stiker di kendaraan-kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang lewat di depan Kantor Kejati Sultra,”bebernya.

Kata Dody, dalam kegiatan ini terlihat masyarakat sangat antusias ketika kendaraan mereka dipasangi stiker Hari Anti Korupsi Sedunia oleh Wakajati Sultra Subeno, SH.MM, Aspidsus Setyawan Nur Choliq, SH.MM dan Para Pegawai Kejati Sultra.

“Wakajati Sultra Subeno, SH.MM juga berharap dengan adanya kegiatan pembagian stiker dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi Sedunia 2022 masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya. Dan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini diharapkan Indonesia pulih dan Indonesia lawan korupsi,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan