Sementara itu, Ketua DPW LDII Provinsi Sultra, L.Kadir berterima kasih pihak Kejati Sultra telah menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Al Mukhlis Kota Kendari.
“Saya berharap bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat memahami apa materi yang telah disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra selaku narasumber, sehingga bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan,”pungkasnya.(IMR/FNN).