FAJAR.CO.ID, KENDARI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menorehkan hasil baik dalam penilaian kinerja lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun ini.
Berbagai terobosan dalam pelayanan yang dilakukan selama 2022, dinilai baik dan patut diberikan apresiasi. Kejati Sultra melakukan evaluasi terhadap kinerja 10 Satker (Kejari) se provinsi. Hasilnya, Buton mendapat posisi urutan teratas.
“Hasil penilaian kinerja 10 Satker se-Sultra oleh Kejati, Buton mendapat peringat 1 kinerja intelijen dan pidana khusus (Pidsus),” kata Kepala Kejari Buton, Ledrik VM Takaendengan, Selasa (20/12).
Ia menyebut, untuk Seksi Pidana Umum (Pidum) meraih peringkat kedua serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) berada di posisi ketiga.
“Apapun hasilnya tahun ini, Piagam penghargaan dari Kajati itu kami jadikan motivasi untuk terus berbenah. Karena Pidum dan Datum belum sampai teratas dan kita upayakan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi. Termasuk seksi pembinaan belum masuk 3 besar juga,” tambahnya.
Masih kata Ledrik, sejumlah sisi kinerja yang dinilai diantaranya realisasi anggaran yang berbasis kinerja. Artinya, progres pekerjaan harus seimbang dengan anggaran yang dicairkan. Tidak boleh ada ketimpangan. “Misalnya anggaran 100 persen tapi kinerja masih di bawah itu. Harus seimbang,” lanjutnya.
Penilaian lain terkait inovasi kejaksaan yakni hadirnya Layanan Jaksa Masuk Masjid (LA SAMAJI), Layanan Buku Tamu Perkantoran (LA BUTON), Layanan Perpustakaan Digital (LA PEDI), Layanan Adhyaksa Jaga Desa (LA JADA), Layanan sahabat Jaksa (LA Haja) dan Layanan Antar Tilang KeliLing (LA TINGLING).