Lanjutnya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan sarpras ini, mulai pembangunan Mako Polres Buton Utara (Butur), Mako Polres Konawe Utara (Konut), Mako Polsek Lea-lea Polres Bau-Bau, Gedung Kantor Lantas Polres Kolaka Utara (Kolut), Gedung perencanaan Polres Konawe, Rumah Dinas Kapolsek Samaturu, Rumah Dinas Kapolsek Lantai Jaya Polres Bombana, Rumah Dinas Kapolsek Poleang Barat Polres Bombana, Polsek Andoolo Polres Konawe Selatan (Konsel), Gedung Perawatan Rawat Inap RS Bhayangkara, dan Pekerjaan Kompartemen Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat III.
“Selanjutnya bidang operasional, jumlah Tindak Pidana dan penyelesaiannya tahun 2022, selama rahun 2022 terjadi 4.030 kasus tindak pidana atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021,”ucapnya.
Kata mantan perwira tinggi (Pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri ini, penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 berjumlah 2.570 kasus atau sebesar 63,77 persen.
“Kasus kejahatan di Sultra masih didominasi kejahatan konvensional sebanyak 3.410 kasus tindak pidana, selanjutnya kasus kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 35 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 kasus tindak pidana,”imbuhnya.
Lebih lanjut Jenderal dua bintang kelahiran Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) ini, bahwa 5 kasus kejahatan konvensional tertinggi di dominasi yakni penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penipuan dan KDRT.
“Selanjutnya, saya menyampaikan kinerja bidang operasional keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tahun 2022, selama tahun 2022 terjadi 20.007 kasus pelanggaran lalu lintas atau mengalami penurunan sebesar 3.463 kasus pelanggaran atau turun sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2021,”terangnya.