Kata Teguh, bahwa di tahun 2022 terjadi 1.215 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau naik 208 kasus, dibandingkan tahun 2021.
“Korban laka lantas berjumlah 1.933 orang, dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 orang luka berat, dan 1.616 orang luka ringan dan korban didominasi usia 16-30,”bebernya.
Mantan Kasat Brimob Polda Metro menyampaikan bahwa pada bidang operasional, penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), di tahun 2022 terdapat 26 laporan kasus Tipikor dengan total kerugian negara sebesar Rp. 16,6 miliar.
“Dan Polda Sultra dan jajaran di tahun 2022 berhasil menyelesaikan 15 kasus Tindak Pidana Korupsi atau sebesar 53 persen dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 1,4 miliar,”jelasnya.
Lebih lanjut mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri ini menambahkan terkait penanganan Tindak Pidana Narkoba, ditahun 2022.
“Polda Sultra dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 438 kasus Tindak Pidana Narkoba, dan Polda Sultra dan jajaran berhasil mengamankan 529 orang tersangka dan barang bukti sebagai berikut Sabu-sabu seberat 17 Kg lebih, Ganja seberat 1 kg lebih, Tembakau Gorilla seberat 4,3 gram, Pil PCC sebanyak 90 butir, dan Ekstasi sebanyak 22 Butir,”terangnya.
Kata Irjen Teguh kembali menjelaskan terkait kinerja bidang operasional, Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra, di tahun 2022 Ditpolairud Polda Sultra menangani 22 kasus dengan penyelesaian 13 kasus atau sebesar 59 persen.
“Adapun kasus-kasus tersebut yakni, perompakan sebanyak 1 kasus, pencurian 1 kasus, Handak 12 kasus, Migas 6 kasus, dan perikanan 2 kasus, dan berhasil diamankan 26 orang tersangka dengan barang bukti sebagai berikut yakni detonator atau dopis sebanyak 689 buah, Bom ikan siap ledak sebanyak 300 botol, pupuk amonium nitrat sebanyak 104 kg atau 416 botol, kapal sampan 9 unit, dan BBM Solar sebanyak 1.000 liter,”