“Tetapi tiba-tiba, dari salah satu rekan kita dari media online, langsung memberitakan sepihak tanpa ada konfirmasi ke pihak Lanal selaku panitia, sehingga kami merasa dirugikan dengan pemberitaan itu,”tambahnya.
Kata Mayor Laut Paslan ini, bahwa kami merasa ini sudah selesai, tahu-tahu masih diberitakan yang tidak sesuai dengan data yang kita miliki. Hal ini yang membuat kami merasa ada kesalahan tindakan yang dilakukan oleh rekan pers tersebut, sehingga kami merasa ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan oleh media pers tersebut.
“Sehingga mungkin nanti kami akan melakukan upaya hukum, terkait dengan tindakan yang lakukan oleh oknum dari wartawan tersebut, dari pemberitaan yang menyudutkan pihak panitia, dalam hal Panitia Daerah (Panda) Lanal Kendari sebagai Ketua Panitia Penerimaan Pa PK TNI tahun 2022,”tandasnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari, Letkol (P) Abdul Kadir Mulku Zahari juga menambahkan saat dimemberikan keterangan pers via telepon dari Surabaya, Rabu (4/1).
“Terima kasih teman-teman media, sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf, karena pada saat press conference ini, saya tidak berada ditempat, karena pada saat ini saya sedang ada kegiatan di Surabaya,”ujarnya.
Sambungnya, terkait dengan pemberitaan yang beberapa hari lalu beredar, bahwa ada salah satu casis PAPK TNI yang merasa dirugikan karena salah satu nilai tesnya itu hasilnya bagus, namun tidak lulus karena dengan berbagai macam alasan seperti yang tertulis di media online yang sudah beredar itu.