“Ini perlu saya klarifikasi bahwa Lanal Kendari tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan casis yang dites. Sekali lagi saya ulangi, bahwa Lanal Kendari tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan casis yang dites di Lanal Kendari,”tegasnya.
Lanjut Alumni SMAN 4 Kendari Angkatan 1996 ini, bahwa hasil tes oleh casis, data semuanya diinput, mulai dari tes kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kesehatan, wawancara, ini diinput semuanya, kemudian dikirimkan ke Panitia Pusat Mabes TNI.
“Nah, dari Mabes TNI inilah yang melaksanakan seleksi sesuai dengan kuota atau sesuai dengan keahlian masing-masing bidang, misalnya ada sarjana teknik, sarjana elektro, sarjana matematika, sarjana administrasi publik, itu sudah ada kuotanya masing-masing di Mabes TNI,”jelasnya.
Katanya lagi, nah, dari Mabes TNI dihimpunlah secara keseluruhan dari seluruh Indonesia, kemudian disampaikan pengumuman lewat surat tertulis dari Mabes TNI yang dikirimkan ke tiap-tiap Panda.
“Lanal Kendari sendiri memiliki kuota sebanyak 7 orang, sehingga yang menentukan kuota tersebut dari Mabes TNI, dan dikirimkan ke Lanal Kendari tentang siapa-siapa saja yang lulus. Yang lulus itulah yang diumumkan ke para casis,” bebernya
“Nah, terkait dengan hal tersebut, sangat keliru sekali bahwa salah satu casis yang protes, bahwa nilainya bagus, nilainya ini bagus, dipersulit, harusnya kan dicrosscek ke Lanal, apakah betul atau tidak?. Nah medianya pun juga harus betul-betul mencrosscek ke Lanal, apakah ini beritanya betul atau tidak? jadi sebelum berita itu diturunkan ke lapangan, kan ada Pangkalan Angkatan Laut, kenapa tidak datang? Kalaupun misalnya salah satu perwira saya dihubungi, dalam WhatsApp juga tidak menjawab, karena memang kewenangan yang menjawab itu adalah Danlanal,”imbuhnya.