Kata Letkol Abdul Kadir Mulku, sehingga ini memang perlu diklarifikasi, karena beritanya sudah tersebar kemana-mana, kami pun juga harus menyampaikan klarifikasi, jangan sampai berita ini menyudutkan institusi TNI AL atau merugikan TNI AL.
“Sesungguhnya kami Lanal Kendari sangat terbuka kepada teman-teman media terkait dengan hal-hal yang paling kecil apapun, apalagi ini menyangkut nasibnya orang, janganlah kita mempermainkan nasibnya orang, sehingga betul-betul yang bersangkutan ini mendapatkan hak-haknya,”pungkasnya.
Sementara itu, Pasintel Lanal Kendari, Mayor Laut (E) Wahyu Prabudi menambahkan bahwa dalam proses tes casis ini ada berapa aspek yang dinilai, mulai dari mental ideologi, kemudian psiko, jasmani, kemudian ada kesehatan.
“Dari beberapa aspek ini, apabila dia lolos satu, tapi yang lainnya bermasalah, itu kemungkinan dia tidak akan masuk dalam peringkat di panitia pusat, tetapi tetap datanya kita kirimkan ke Mabes TNI, apapun hasilnya disini, karena penilaian ataupun keputusan itu dari panitia pusat Mabes TNI,”jelasnya.
Katanya lagi, dan untuk mental ideologi sendiri, ini ada dua orang yang dari kami tidak memenuhi syarat (TMS) yakni berinisial MARM, dia masuk dalam aspek pengaruh dan aspek pribadi yang tidak memenuhi syarat, kemudian atas berinisial J, sama tidak memenuhi syarat dalam aspek kepribadian dan aspek pengaruh.
“Sehingga data ini kami kirimkan ke Mabes TNI dan hasil penilaian semuanya adalah keputusan dari Mabes TNI, itu untuk yang mental ideologi,”ucapnya.