Respon Keluhan SPPD, Pj Sekda: Tetap Akan Dibayarkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs Asrun Lio MHum PhD memberikan respon cepat terhadap laporan sejumlah staf di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda), yang belum mendapatkan pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Setelah mendapatkan laporan, baik dari staf termasuk dari Kepala Biro terhadap masih adanya beberapa SPPD yang belum terselesaikan pada Tahun 2022 kemarin, kami langsung melakukan rapat guna mencari solusi terbaik untuk memenuhi pembayaran tersebut,” tutur lulusan S3 The Australian National University of Canberra kepada fajar.co.id, Sabtu (7/1).

Menurut Ketua IKA Unhas Koordinator Wilayah Sultra ini, laporan staf yang diterimanya telah diluruskan karena terdapat kesalahpahaman.

“Jadi bukan tidak dibayar namun tetap akan dibayarkan. Hal ini juga telah kita sampaikan dan diberikan penjelasan kepada masing-masing pemilik SPPD yang datang bertanya,” terang mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini.

Pj Sekda Pemprov Sultra ini melanjutkan, adapun sejumlah SPPD yang belum terbayarkan di Biro Adpim Setda Pemprov Sultra, hanya mengalami penundaan saja dan tetap mencarikan solusi serta jalan keluar terbaik.

“Laporan penundaan pembayaran SPPD ini telah saya terima pekan lalu dan saya langsung menggelar rapat dengan memanggil para pejabat terkait. Jadi memang, penundaan pembayaran beberapa SPPD ini sulit terhindarkan, karena adanya sejumlah kondisi tak terduga diluar perencanaan kita sebelumnya,” papar mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini.

  • Bagikan

Exit mobile version