Tuntut Pelunasan Kompensasi Dari PT TDJ, Mantan Karyawan Palang Jalan Hauling PT VDNI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Mantan karyawan PT. Tri Daya Jaya (TDJ) melakukan pemalangan jalan hauling yang menghubungkan perusahaan PT. VDNI dan PT Jety, Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Jum’at (13/1).

Pemalangan jalan hauling tersebut karena mantan karyawan itu menuntut agar diberikan pelunasan kompensasi yang telah disepakati pada hari Rabu, (11/1) di Kantor PT. TDJ.

Kesepakatan tersebut ditandangani oleh Manajemen PT. TDJ Muhtar Arby serta perwakilan mantan Karyawan PT. TDJ.

Muhtar Arby adalah salah satu yang dikuasakan oleh Jhonal Prayogo, namun pihak manajemen perusahaan PT. TDJ mengatakan bahwa kompensasi tersebut masih menunggu persetujuan oleh pimpinan perusahaan.

Kapolsek Bondoala AKP Darmanto Agus, S.H saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan negosiasi kepada mantan karyawan tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kapoiala Baru maka sekira pukul 10.30 WITA, akhirnya mantan karyawan PT. TDJ membuka pemalangan dan melakukan pertemuan mediasi di rumah Kepala Desa Kapoiala Baru.

“Saat pertemuan berjalan aman, tertib dan lancar,”kata Kapolsek Bondoala kepada fajar.co.id, Sabtu (14/1).

Dalam kesempatan itu dilakukan pertemuan di rumah Kepala Desa Kapoiala baru dan menyepakati hasil pertemuan manta Karyawan PT. TDJ bersedia membuka pemalangan jalan hauling, dan berharap sisa kompensasi dari PT. TDJ segera dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Desa Kapoiala Baru Majid menyampaikan apabila waktu yang telah ditentukan manajemen PT. TDJ tidak memberikan pelunasan kompensasi tersebut, maka mantan karyawan bisa menempuh jalur hukum.

  • Bagikan