FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah {Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) evaluasi capaian kinerja tahun anggaran 2022 dan persiapan pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin (16/1)
Kegiatan yang akan dilaksanakan 16 Januari hingga 17 Januari 2023 ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra.
Hadir langsung pada Rakor ini para Kepala Divisi jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, juga seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan agar jajarannya selalu mengedepankan kerjasama yang baik, tanpa saling menjatuhkan satu sama lain.
Menurutnya, dengan selalu mengutamakan sinergitas segala sesuatu akan berjalan dengan baik dan maksimal.
“Sehebat apapun perencanaan tetapi penyatuan rasanya tidak dapat, pasti tidak bisa. Hilangkan ego divisi, ego bidang, ego seksi dan subseksi. Jangan saling menjatuhkan, harus saling mengingatkan dan saling menguatkan,” ungkap Silvester memberikan pengarahan.
Sambungnya, pelaksanaan rapat koordinasi ini, menurutnya, bertujuan untuk menilai tingkat ketercapaian target
yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi masalah serta solusi penyelesaian dalam mencapai target, serta menyiapkan strategi untuk pelaksanaan kinerja tahun anggaran selanjutnya.
“Saya berpesan kepada bapak dan ibu sekalian sebagai peserta kegiatan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan untuk diaplikasikan di lingkungan kerja kita masing-masing,”pungkasnya.