Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Kericuhan di PT GNI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MOROWALI UTARA–Polri telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus kerusuhan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Aparat akan bertindak tegas kepada oknum-oknum yang membuat kerusuhan pecah.

“Beberapa pelaku perusakan sudah diamankan kurang lebih 71 dan 17 saat ini sudah tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (17/1).

Sigit mengatakan, saat ini 548 personel ditambah 2 satuan setara kompi (SSK) Brimob sudah dikerahkan ke lokasi. Situasi di lokasi kerusuhan pun mulai kondusif.

“Saya imbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu tidak jelas persoalannya, masalah industrial yang bisa diselesaiakan secara aturan Undang-Undang silakan dijalankan dan tentunya kita keamanan akan kawal proses tersebut sehingga berjalan baik,” jelas Sigit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan institusi Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Tak dipungkiri, peristiwa kerusuhan itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Yang jelas beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1).

Selain itu, kata Listyo, Presiden Jokowi juga meminta agar kasus tersebut diungkap seterang-terangnya. Kepala negara juga meminta Polri, menjaga agar seluruh kegiatan operasional PT GNI bisa kembali berjalan.

  • Bagikan

Exit mobile version