Korban Batal Cabut Laporan, Dua Waria Pelaku Pengeroyokan Terancam Ditangkap, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – LMA korban pengeroyokan dua orang waria karena Open BO tapi tidak punya uang, akhirnya kembali melaporkan dua orang waria yang telah mengeroyoknya di Polresta Kendari pada Kamis (19/1).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Jum’at (20/1).

“Tidak jadi dicabut (laporan polisinya), korban meminta kepada penyidik, untuk diteruskan (diproses) kasus penganiayaannya,”ungkapnya.

Kata Eka, awalnya pada Sabtu (14/1) korban setelah dilakukan Visum Et Repertum (VER), korban langsung pergi meninggalkan penyidik dan beberapa saat kemudian datang menemui penyidik dengan mengatakan kepada penyidik agar laporannya, tidak usah diproses lanjut karena takut aibnya terbongkar dan Hand Phone (Hp)nya juga telah dikembalikan oleh Pelaku.

“Lalu pada hari Kamis (19/1), korban kembali menelpon kepada Penyidik meminta agar laporannya diproses kembali karena yang bersangkutan sudah malu sekali, dengan adanya video yang beredar pada Rabu (18/1) tentang penganiayaan yang dialaminya,”pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa kejadian ini berawal pada hari Sabtu (14/1) sekitar pukul 15.00 WITA, pemuda berinisial LMA memesan atau melakukan booking online (BO) atau Open BO terhadap 1 orang waria yang tidak di ketahui identitasnya melalui aplikasi Michat.

Setelah itu, pemuda dan waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik waria tersebut, setelah tiba di rumah kontrakan pemuda tersebut, masuk ke dalam kamar milik waria tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version