Begini Kronologi Penangkapan 11 Pelaku Pengeroyokan di Depan Indomaret Wua-Wua

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pasca kejadian penyerangan dan penganiayaan terhadap dua remaja di depan Indomaret Wua-Wua, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Sabtu (21/1) sekira pukul 01.00 WITA

Tim Gabungan Polresta Kendari yang terdiri dari personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi langsung melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan hingga pukul 05.30 WITA, dan berhasil menangkap 11 pelaku.

Berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, berikut kronologi penangkapan 11 pelaku penyerangan dan pengeroyokan pada Hari Sabtu (21/1) :

Pukul 01.00 WITA

Salah satu pelaku yang masih berusia dibawah umur di tangkap dan diamankan di Simpang Tiga Jalan Z.A. Sugianto – Jalan Buburanda yang terjatuh dari motor dan kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.

Pukul 02.00 WITA

Tim gabungan kembaki mengamankan sekira 6 orang pemuda di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dan setelah diinterogasi mereka mengaku terlibat dalam kelompok yang melakukan penganiayaan.

Adapun ke enam pelaku yang diamankan Muh Ikram (18), dan sisanya 5 orang masih berusia di bawah umur, dan rata rata masih berstatus pelajar SMA.

Pukul 02.30 WITA

Selanjutnya tim gabunganmelakukan penggeledahan dirumah salah seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di Gunung Potong, Kelurahan Kandai atas bernama Riski, akan tetapi ia tidak ditemukan dirumahnya. namun didalam rumahnya ditemukan alat yang diduga digunakan membuat anak panah busur berupa 1 buah gurinda, 1 buah tang jepit, 2 buah Martil, 1 buah ketapel busur, teralis pelk motor, besi rangka payung dan 1 buah stang gergaji besi.

  • Bagikan