Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Raih Penghargaan WBK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pelayanan Imigrasi (TPI) Kendari mendapat piagam penghargaan atas prestasinya telah lulus penilaian TPI menuju TPN sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan ini berdasarkan keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ-08.0T.02.02 Tahun 2022.

Selain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang mendapatkan penghargaan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, pihak Kanwil Kemenkumham RI juga mendapatkan dua penghargaan atas prestasinya sebagai Unit kerja terbaik dalam pengelolaan Whistleblowing System (WBS) dan atas prestasinya telah tuntas menindaklanjuti seluruh temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham RI, Silvester SILi Laba kepada fajar.co.id usai kegiatan penandatangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, Selasa (24/1).

“Ada prestasi kebanggaan untuk jajaran Kemenkumham Sultra , ada dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pembangunan zona integritas, wilayah bebas dari korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),”ungkapnya.

Lanjutnya, sesungguhnya untuk Sultra, sudah ada 3 yang mendapatkan penghargaan WBK yakni dari tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sultra itu sudah WBK, tahun 2021 itu Bapas Kendari juga WBK, tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

  • Bagikan