Rekayasa Dapil, KPU Sultra Usulkan Perubahan dari Enam Menjadi Tujuh Dapil ke KPU RI

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir

Jadi anak-anak atau yang belum memenuhi standar menjadi pemilih tetap dihitung, makanya dasar perhitungannya jumlah jiwa bukan pemilih. Alasannya terkait dengan keterwakilan dan keadilan.

“Anggota DPRD bukan hanya mewakili pemilih tetapi semua aspek kepentingan penduduk yang diwakilinya pada Dapil yang bersangkutan. Misalnya terkait kebutuhan penduduk yang diwakilinya juga perlu mendapatkan perhatian yang serius antara lain sarana jalan dan infrastruktur lainnya, sarana pendidikan, sarana perekonomian, pasar dan lain-lain. Juga kesehatan ibu dan anak, sarana bermain dan kepentingan hajat hidup masyarakat secara keseluruhan. Jadi tidak hanya kebutuhan pemilih yang menjadi prioritas utama tetapi seluruh aspek kehidupan masyarakat meliputi anak-anak, remaja, dewasa, orang tua bahkan lansia,” tandas Abdul Natsir.(KP/fajar)

  • Bagikan