Kalapas Kelas II A Kendari Resmi Membuka Program Rehabilitasi Bagi Pencandu dan Penyalahguna Narkotika, Ini Tujuannya

  • Bagikan

Kata Antonio mengharapkan agar pokja dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas yang tinggi, karena setelah ini, kegiatan inti baru akan dimulai.

“Pelaksanaan pembukaan ini merupakan tanda dimulainya kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang nantinya akan menyita banyak waktu bagi anggota Pokja yang telah ditetapkan, dan saya berharap kepada para peserta rehabilitasi yang telah ditetapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius,”pungkasnya.

Untuk diketahui, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan peserta yang telah ditetapkan, maka seluruh peserta akan ditempatkan di Blok Rehabilitasi yang telah ditentukan untuk meminimalkan interaksi dengan WBP lain, agar seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan.

Dan selama kegiatan, seluruh kegiatan peserta akan mengacu pada jadwal yang ditetapkan oleh Pokja, dan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas II A Kendari akan bekerjasama dengan instansi pemerintah seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan yayasan terkait yang telah berpengalaman dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial.

Selain itu, pokja tidak hanya akan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan dan tingkat relaps Peserta, tapi Pokja juga akan rutin dan kontinyu melakukan tes urine kepada seluruh maupun melalui metode random, guna mengecek keberhasilan program rehabilitasi ini. (IMR/FNN).

  • Bagikan