Kanwil Kemenkumham Sultra Siapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023

  • Bagikan

Sambungnya, berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM.

“Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan