24 Pejabat Lingkup Pemkab Konawe Ikuti Uji Kompentensi JPTP Tahun 2023, Ini Arahan Sekda Konawe

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 24 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe mengikuti kegiatan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023 yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 8 – 9 Februari 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (8/2).

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat untuk melakukan rotasi atau mutasi dari satu JPTP ke JPTP lainnya dalam satu instansi yang berdasarkan Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB No. 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Kemudian, surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) No. B-7/JP.00.01/01/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal rekomendasi rencana Uji Kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH dan didampingi oleh tim panitia seleksi (Pansel) baik dari Akademisi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe.

Dalam sambutannya, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan serius untuk mengikuti tes makalah maupun tes wawancara.

“Ini merupakan kewajiban kami selalu pansel dan kewajiban teman-teman sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara formal. Harapan yang ingin kita capai dari Bupati dan Tim Pansel ini adalah teman-teman ini bisa secara kemampuan yang ada menyampaikan seluruh hal-hal yang diminta oleh tim pansel, baik sebentar yang nanti diminta secara ujian makalah maupun tes wawancara, harapan kita bahwa semua yang telah teman- teman lakukan, itu ditulis dan itu juga yang akan disampaikan pada tes wawancara,”ungkapnya.

  • Bagikan