Kemudian Kata Asmawa Tosepu bahwa perbaikan Pasar Basah Mandonga sebagai aset pemerintah itu wajib dilaksanakan oleh pemerintah kota, dan dalam konteks ini, tahun ini sudah kita anggarkan.
“Pertama, perbaikan atau rehabilitasi mesjid yang ada didalam kompleks pasar mandonga ini, dan itu sudah ada dalam APBD, dan sarana prasarana lainnya yang memang dibutuhkan untuk perlu diintervensi secepatnya, karena apa? karena pengelolaannya sekarang sudah menjadi kewenangan Pemkot Kendari,”jelasnya.
Katanya lagi, tentu ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewajiban bagi pemerintah untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan pedagang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang memang mendesak dibutuhkan.
“Seperti misalnya untuk menangani jangan sampai terjadi banjir di pasar, karena mesin sedotnya itu diambil oleh pihak PT. Kurnia Sulawesi Karyatama, maka secara cepat sudah dilakukan pengadaan baru untuk mesin sedot itu, dan lain-lain sebagainya, termasuk tadi ada masalah di sisi kebersihan juga sudah bisa langsung ditangani oleh Dinas Perdagangan Kota Kendari,”kata Asmawa.
Kata Asmawa, bahwa untuk sementara pengelolaan pasar ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Kendari sebagai perpanjangan tangan dari Wali Kota, nanti kedepan, setelah kita berhasil menatanya kita akan melihat, siapa kira-kira yang bisa lebih baik lagi dalam mengelola pasar ini, karena tidak selamanya pemerintah kota yang akan menangani, karena banyak juga pekerjaan lainnya juga.
“Dan ini akan dilaksanakan secepatnya, kalau bisa satu bulan masa transisinya, maka satu bulan saja, kemudian kita serahkan pada pihak yang memang kompeten untuk itu. Tapi kalau kita rasa, tidak mungkin juga kita serahkan saat kondisi sarana prasarana yang tidak terlalu baik, kita ingin baik dulu, baru kita serahkan kepada pihak pengelola nanti, sehingga dalam pengelolaan dari pihak ketiga nanti bisa lebih baik lagi, harapan kita seperti itu,”