Harapkan Dukungan dan Kontrol dari Pers, Kajati dan Wakajati Sultra Silahturahmi Bersama Wartawan

  • Bagikan

Lanjutnya mantan Koordinator Bidang Intelijen Kejagung RI ini, bahwa tugasnya sebagai Wakajati Sultra adalah membantu tugas pokoknya Kajati, agar tugas-tugas yang diemban oleh Kajati bisa berjalan dengan lancar.

“Saya waktu baru masuk sebagai pegawai Kejaksaan, saya ditempatkan di Kejaksaan Agung (Kejagung), pertama saya ditugaskan di bidang Intelijen, dan saya pernah ketemu dengan Pak Kajati (Patris) waktu itu di bidang Intelijen. Jadi saya lama di bidang Intelijen dari masuk sampai golongan III D, saya di bidang Intelijen, tidak tahu kenapa saya lama di bidang Intelijen,”ujarnya bercerita.

Sambungnya, terus ia dipindahkan Kajari di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), disana saya, kurang lebih 2,5 tahun mengabdi disana, untuk berkontribusi pada pembangunan di daerah sana.

“Terus dari Kalsel, saya ditugaskan di Kejaksaan Bantul, Yogyakarta, dan saya sempat menangani kasus-kasus mengenai gempa disana, banyak kasus yang kita tangani disana. Terus sesudah itu, saya ditarik kembali ke Jakarta sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Jamintel ditugaskan, dan disitu ada lama sekira 3,5 Tahun,”terangnya.

Kata Herry, terus dari situ (Kabag TU Jamintel), ia dipindahkan menjadi Kajari Tanjung Pinang.

“Disana juga cukup lama, disana saya menjabat kurang lebih 4 Tahun, dan itupun saya tidak tahu alasannya apa? kenapa cukup lama saya disana?. Terus saya kemudian, dipindahkan ke Jakarta di Kejagung sebagai Kasubdit Penuntutan di Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, disana ternyata banyak kasus HAM Berat yang belum terselesaikan, artinya kita bertugas untuk merapikan, menginventarisir persoalan-persoalan mengapa kasus ini tidak selesai. Alhamdulillah bisa selesai semua tugas-tugas itu,”bebernya.

  • Bagikan

Exit mobile version