Gubernur Sultra Ali Mazi Minta Kewenangan Penerbitan RKAB Pertambangan Nikel Dikembalikan Ke Daerah, Ini Alasannya

  • Bagikan

“Menunggu saja Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), bertahun-tahun, Bu !,”ucapnya.

Kata Gubernur Sultra, bahwa syarat orang menambang itu, harus RKAB, membuat RKAB itu bukan hal mudah, harus ada visibility study, harus ada macam-macam.

“Bagaimana mungkin pusat mau mengurus RKAB, kalau ada 10 ribu perusahaan tambang di Indonesia ini, cuman dikerjakan satu institusi, itu bohong !, Bubarkan itu, tarik kembali UU ke daerah itu, ini saya minta kepada Komisi IV dan Komisi VII untuk itu, saya sudah teriak-teriak, beri kami kewenangan, kami bukan pencuri, kami ini mewakili rakyat yang telah kita janjikan kesejahteraan, sampai hari ini miskin,” imbuhnya.

Ali Mazi mengatakan coba lihat lahan yang dibongkar, hancur-hancuran, terjadi kebanjiran dan bencana di Sultra ini, yang ternyata tidak ada kesejahteraan.

“Bagaimana dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) saja ditarik ke Pusat, coba bayangin, ini model apa ini?. Masalah galian C diserahkan kepada Gubernur, tapi sampai hari ini, belum ada peraturannya,” ujarnya heran.

“Jadi kehadiran Komisi IV DPR RI, kehadiran Pak Rusdi Masse, tolong suarakan ini di Pusat sana, sampaikan ke Menteri ESDM RI, sudah berhenti merusak kawasan hutan, pusing kita,”terangnya.

Ali Mazi mengatakan coba bayangin, kita dihajar pandemi 2 tahun itu kita nda kerja, begitu kita bekerja, datang. Ada yang satu bikin police line, bikin police line, terus Allah telah memberikan kita rejeki, telah memberikan tambang, tapi tidak dikelola, ini dosa apa?

“Jadi saya setuju, dengan Pak Djarot tadi, sudah kayak ular cobra ini, disana (Pusat), bersenang-senang, kita (Sultra) susah.
Coba kita lihat, siapa sih pengusaha di daerah ini, yang bisa hidup dari tambang ini, tidak ada, Pak !,”

  • Bagikan

Exit mobile version