Komisi III DPR RI Dukung Kejati Sultra Dalam Mengusut Kasus Pertambangan di Provinsi Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berkunjung di Kota Kendari untuk melakukan kunjungan kerja Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dengan mitra kerjanya yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra yang dilaksanakan di Aula Polda Sultra, Rabu (22/2).

Dalam kunjungan ini Komisi III DPR RI dihadiri beberapa Anggota DPR RI Komisi III yakni H. Ahmad Sahroni, Sarifuddin Suding, Johan Budi, Dr. Hinca IP Panjaitan dan Arteria Dahlan.

“Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Herry Ahmad Pribadi, SH. MH, Para asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum menyampaikan pemaparan antara lain tentang realisasi anggaran tahun 2022, kendala dalam pencapaian target kinerja dan solusi yang dilakukan, target PNBP tahun 2023, upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 16.853.403.628,- dan perkara yang menonjol dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,”ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH kepada fajar.co.id, Rabu (22/2).

Lanjut Dody, dalam pemaparan itu Kajati Sultra menyampaikan mengenai data profil wilayah Kejati Sultra, serta data pejabat Kejati Sultra.

“Selanjutnya menyampaikan kinerja bidang-bidang yakni di bidang pembinaan, jumlah pegawai, realisasi anggaran 2022, di bidang intelijen tentang pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang ketertiban umum, Operasi Intelijen (Opsin) atau penyelidikan, kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) Daftar Pencarian Orang (DPO), di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus tahun 2022, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),”bebernya.

  • Bagikan

Exit mobile version