Pemkab Konut dan Divyankum Kemenkumham Sultra Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

  • Bagikan

“Untuk itu saya sangat menantikan kegiatan ini, untuk bersama-sama menyatukan pikiran, gagasan dan strategi dalam pengelolaan sumber daya yang ada di Kabupaten Konut yang dapat meningkatkan PAD,”ujar Bupati Konut H. Ruksamin.

Sambungnya, sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda tidak akan langgeng, itu tidak akan didapatkan manfaatnya jika tidak ditopang oleh yang namanya naskah akademik

“Diawal saya memimpin di tahun 2016, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Konut hanya berkisar Rp. 600 Miliar dan PAD murni belum mencapai Rp. 50 juta, namun di tahun ini, saya mampu meningkatkan APBD secara signifikan di angka Rp. 1,66 Triliun dan berencana di perubahan anggaran akan dinaikan lagi sebesar Rp. 2 Triliun,”bebernya.

Lanjutnya, bahwa saat Musrenbang kemarin ia sampaikan doakan saya, doakan anggota DPRD Konut, semoga di perubahan anggaran kita bisa capai Rp
2 Triliun.

“Ternyata selesai kita Musrenbang di sela-sela saya menjenguk ibu saya yang sedang sakit, disitu masuk pesan WhatsApp (WA), bertambah lagi uangnya Konawe Utara Rp. 720 Miliar. Berarti kalau kita hitung, anggaran APBD yang akan kita tetapkan nanti dikisaran Rp. 2,3 Triliun,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, H. Ruksamin mengajak kepada seluruh jajarannya untuk bekerja semaksimal mungkin dan terus berinovasi dalam pemanfaatan potensi yang ada di Konut untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian Daerah.

”Mohon maaf saya katakan, dari Konawe Utara (Konut) kita bisa bayar utang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saya mengatakan ini bukan tanpa alasan, melihat potensi yang sangat lengkap diberikan Tuhan untuk Konut, mulai dari pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan serta objek wisata alam dan budaya, semuanya bisa kita kelola untuk dapat meningkatkan PAD,”imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version