FAJAR.CO.ID, KENDARI – Manajer Utama Karaoke Rich Club Kendari Heri Suryono (44) dikeroyok sekelompok pemuda di depan salah satu hotel bilangan Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/3) sekitar pukul 04.30 Wita. Para pelaku masing-masing inisial MA (22), FS (22), HIP (20) dan AS (31) menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (9/3) sekitar pukul 18.31 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi menuturkan motif pengeroyokan tersebut dikerenakan salah satu tersangka sakit hati terhadap korban.
Dimana, kata Fitrayadi, beberapa jam sebelum kejadian, korban melempar adik salah satu tersangka menggunakan botol air mineral.
“Saat korban berada di depan pintu masuk lobi hotel, tiba-tiba 4 tersangka langsung melakukan penganiayaan,” ujar Fitrayadi.
“Korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang,” tambahnya.
Fitrayadi mengatakan pihaknya yang menerima laporan tersebut melakukan pencarian terhadap para tersangka.
“Kami melakukan pendekatan secara persuasif untuk mereka menyerahkan diri di Mapolresta Kendari,” ungkap Fitrayadi.
Lanjut Fitrayadi, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (BKK/fajar)