FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tingkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Kota Kendari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menambah loket layanannya, dengan membuka pelayanan Kepolisian berupa Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Balai Kota Kota Kendari.
Dalam video yang diterima fajar.co.id, Rabu (15/3) terlihat dalam MPP Balai Kota ini, selain loket pelayanan Kepolisian dari Polresta Kendari, juga tampak terlihat loket pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pendaftaran PTSP dan instansi atau lembaga lainnya.
“Saya Kapolresta Kendari, ingin menjelaskan prosedur pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Kendari, bahwasanya untuk pelayanan kepolisian kami membuka layanan loket baru yang berada di Balai Kota Kendari bergabung dengan seluruh lembaga yang ada di Kota Kendari, bukan hanya Polresta Kendari, yakni Mall Pelayanan Publik Satu Atap,”jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman dalam video singkatnya yang diterima fajar.co.id, Rabu (15/3).
Sambung Kombes Eka, jadi didalam MPP ini, Polresta Kendari membuka Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
“Silahkan datang kesini (SPKT), mengadukan apa saja, nanti ada petugas kami yang akan mengarahkan,”tuturnya.
Eka juga menambahkan Polresta Kendari juga menyiapkan satu unit mobil pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang standby di Halaman Kantor Balai Kota Kendari.