Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Baubau Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

  • Bagikan

“Untuk narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka berinisial SR sebanyak 60 paket dengan berat 21,21 gram, selanjutnya dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 6 paket untuk pembuktian pada saat persidangan,”jelasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres Baubau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, DPRD Baubau, forkopimda serta instansi terkait lainnya, dan utamanya juga kepada seluruh komponen masyarakat daerah itu sehingga dalam pelaksanaan tugas pihaknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan bersinergi.

“Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut semua dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah, sedangkan barang bukti jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan