Sesepuh Kejaksaan Mohammad Rusdi Taher Harapkan Kejati Tampil Sebagai Pelopor Pemberantasan Korupsi di Sultra

  • Bagikan

“Sebagai mantan Anggota DPR RI mewakili Provinsi Sultra pada periode 1992-1997, sebagai mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, saya masih memiliki jaringan yang luas di masyarakat Sultra. Banyak diantara masyarakat Sultra terutama para Pengusaha-Pengusaha pertambangan menghubungi saya dan meminta saya meminta saya memperhatikan apa yang selama ini terjadi di Sultra khususnya dibidang pertambangan dan banyak yang meminta nasehat hukum kepada saya mengingat saya adalah Advokat dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Dan hal ini sangat menyentuh hati saya, dan membuat saya sedih, saya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan ini,”bebernya.

Sambungnya, mungkin banyak Advokat yang merasa senang apabila banyak terjadi tindak pidana korupsi, karna menjadi ladang pekerjaan bagi mereka sebagai penasehat hukumnya, namun bagi zaya justru mengharapkan dan merasa senang apabila tindak pidana korupsi hilang di bumi Sultra, dan juga hilang di Bumi Pertiwi.

“Saya ingat pesan dari Bung Karno bahwa Tindak Pidana Korupsi disamping merupakan kejahatan, juga adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, hal ini sangat menyentuh hati saya, dan membuat saya sedih, saya merasa terpanggil untuk memperbaiki keadaan ini,”jelasnya.

Kata Rusdi Taher yang merupakan mantan Jaksa yang pernah bertugas di Sultra, kehadirannya di Sultra dalam rangka memberikan support, saran dan nasehat kepada Kajari Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.,MH yang sudah ia anggap seperti adiknya.

  • Bagikan

Exit mobile version