FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sesepuh Kejaksaan yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Mohammad Rusdi Taher, SH.,MH meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar harus tampil sebagai pelopor pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu diungkapkan oleh Mohammad Rusdi Taher, SH.,MH dalam wawancara eksklusif dengan fajar.co.id, di salah satu kamar di Claro Hotel, Sabtu (18/3).
“Bahwa saya selaku mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) selama 3 periode dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama 2 periode, merasa memiliki tanggung jawab moral dan kepedulian atas daerah Sultra dan saya merasa sedih apabila harta kekayaan alam Sultra) dikeruk dan dikorupsi oleh orang orang yang serakah, untuk kepentingan dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan negara atau daerahnya,”ucapnya.
Sambungnya lagi, bahwa saya selaku mantan Jaksa yang 3 kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sumatera Utara (Sumut), Kajati Bengkulu, dan Kajati DKI Jakarta pada tahun 2005 – 2007 dan pertama kali bertugas pada Kejati Sultra merasa terpanggil dan menginginkan agar Kejati Sultra berjalan on the track, menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya oleh rakyat dan tidak ikut serta berrkonspirasi melakukan kejahatan pada usaha pertambangan ilegal, karna dapat merugikan dan menurunkan citra harkat dan martabat Kejaksaan RI.