FAJAR.CO.ID, KENDARI – Panitia pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, semakin mematangkan persiapannya.
Ketua Panitia UKW tahun 2023, Mirkas menyampaikan, kalau saat ini panitia telah merampungkan persiapan tahapan pelaksanaannya.
“Kami telah melakukan rapat persiapan untuk agenda-agenda pelaksanaannya, mulai dari pra UKW, pelaksanaannya, hingga evaluasi,” kata Mirkas, Rabu (5/4).
Lebih lanjut, Ia juga mengajak kepada rekan-rekan anggota PWI Sultra yang belum memiliki kesempatan mengikuti UKW untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan UKW kali ini.
“Pendaftaran atau pengiriman fisik dan file berkas diagendakan pada 12 April hingga 12 Mei 2023, pra UKW akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2023 dan hari pelaksanaannya pada tanggal 11 – 12 Agustus 2023 mendatang,” ungkapnya.
Kemudian ia juga menyampaikan, segala persyaratan yang dibutuhkan oleh calon peserta harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers (DP).
“Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan DP Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018, tentang Standar Kompetensi Wartawan,” ujarnya.
Mirkas mengingatkan, kompetensi wartawan tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers namun juga seluruh masyarakat. Hal itu terkait beberapa tujuan UKW, yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.