FAJAR.CO.ID, KENDARI – Total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp. 26,3 Miliar.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
“Yang pasti harapan kita paling lambat yah sebelum libur di tanggal 19 April mendatang kita bayarkan, yah kurang lebih tanggal 10 atau tanggal 11, itu yang direncanakan,” ungkapnya.
Selain itu, juga ada THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Untuk penyaluran THR sendiri, nantinya akan dilakukan secara serentak di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Unjuk jumlah ASN di Kota Kendari sendiri ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.932 orang.(EI/fajar)