Curi Uang 2 Juta Rupiah dan Aniaya Pemilik BRILink, Seorang Pria di Kendari Ditangkap

  • Bagikan
ilustrasi pemukulan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang bernama Mario Joy Manoppo (36) akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polresta Kendari, setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah counter BRILink di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Kamis (6/4) sekira pukul 20.00 WITA.

“Adapun korbannya yakni pemilik BRIlink bernama Inggrit Pratami Yusuf Wibowo (22) yang mengalami luka memar pada bagian kepala. Dan pelaku selain menganiaya korban, juga menjarah uang dari laci BRIlink sebesar 2 juta rupiah,”ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada fajar.co.id, Jum’at (7/4).

Lanjutnya, kemudian terkait kronologis kejadian bermula saat korban bernama Inggrit (22) sedang menjaga counter pulsa dan BRILink miliknya, tiba-tiba didatangi oleh pelaku bernama Mario (36).

“Saat datang, pelaku berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi di BRILink, kemudian pelaku tiba-tiba langsung masuk ke ruang counter tersebut dan langsung mendorong korban Inggrit sembari membenturkan kepala Inggrit ke lantai,”jelasnya.

Sambungnya, dan selanjutnya, pelaku menjarah uang yang ada di laci counter tersebut dan kemudian melarikan diri.

“Akibat peristiwa ini, korban Inggrit mengalami kerugian sebesar 2 juta rupiah serta mengalami luka memar pada kepala bagian depan,”bebernya.

Kata Eka, kemudian korban melapor ke polisi, dan setelah mendapatkan laporan dan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, pelaku Mario (36) akhirnya ditangkap polisi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, dan selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan.

  • Bagikan