“Koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,”ujarnya.
Kata Dwi, untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang lebaran, Dinas perindustrian dan perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok, seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat untuk memastikan tidak ada praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga, atau penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.
“Selain itu untuk menjaga stabilisasi pasokan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok,”pungkasnya.(IMR/FNN).