Akui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sahabat Lamanya, Kabiro Hukum Kementerian ESDM Bantah Dapat Bocoran dari KPK

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Konferensi pers terkait OTT KPK pada kasus pembangunan jalur kereta api, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris F. Sihite angkat bicara terkait dugaan mendapatkan surat dokumen rahasia penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idris menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari KPK berinisial F.

Idris mengklaim, itu hanya sebuah surat kaleng biasa dan tidak ada lembaga resmi yang buat. Pernyataan ini merespons kegaduhan publik terkait dugaan bocornya surat penyelidikan KPK.

“Saya ingin sampaikan klarifikasi ya, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan. Itu bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang buat, juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” kata Idris kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/4).

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini menegaskan, video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini hanya potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab. Ia mengklaim, surat yang ditemukan dalam penggeledahan KPK beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan KPK.

“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu. Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” tegasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version