Bakar Rumah Sendiri, Mengakibatkan Ayahnya Meninggal Dunia, Pemuda di Kendari Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Seorang pemuda bernama Irwansyah (27) ditangkap polisi karena tega membakar rumahnya sendiri hingga mengakibatkan ayahnya yang sedang tertidur pulas di dalam rumah hangus terbakar. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Senin (17/4) sekira pukul 23.45 WITA.

“Pelaku ditangkap pada hari Selasa (18/4) sekira pukul 16.00 WITA di Jalan By Pass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada fajar.co.id, Selasa (18/4).

Sambungnya, adapun kronologis kejadian, bermula saat sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka Irwansyah melihat ayahnya sedang tertidur sendiri di dalam kamar.

“Kemudian tersangka mengambil korek api gas di dalam saku celana Ayahnya. Dan selanjutnya tersangka ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian ke kamarnya,”terangnya.

Selanjutnya, tersangka menyiram kasur di kamarnya dengan minyak tanah dan kemudian membakar kasurnya dengan menggunakan korek gas tersebut.

“Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,”jelasnya.

Kata Fitrayadi, akibat kejadian tersebut, ayah tersangka yang bernama Muhammad Alwi (60) meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar, selain itu 2 unit rumah habis terbakar dengan kerugian material sekira Rp. 750 juta.

“Adapun motif tersangka melakukan pembakaran rumah ini, karena ia sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orang tuanya,”pungkasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version