Lanjut Mantan Aspidum Kejati Jawa Timur ini, bahwa persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
“Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa,”harapnya.
Selanjutnya kata Herry, bahwa dalam sambutannya Jaksa Agung Republik Indonesia mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.
“Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6 persen. Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini,” bebernya.