Kata Herry, Diakhir amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Untuk diketahui, setelah selesai melaksanakan Upacara Peringatan HUT Persaja Republik Indonesia ke- 72, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH dan Wakajati Sultra Herry Ahmad Pribadi, SH. MH dengan menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Jaksa Senior dan Jaksa Junior pada Kejati Sultra.(IMR/FNN).