FAJAR.CO.ID, KONAWE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe AKBP Ahmad Setiadi pimpin apel pasukan sekaligus melaunching Program Polisi Rukun Warga (RW) yang dilaksanakan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Konawe, Rabu (10/4)
“Program Polisi RW (Rukun Warga) adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW dan sejenisnya untuk menyelenggarakan Pemolisian Masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat,”ungkap Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi kepada fajar.co.id.
Lanjut mantan Kasilaklat Satlat Brimob Korbrimob Polri ini saat membacakan amanat Kapolri mengatakan Polri menempatkan personel dari berbagai fungsi kepolisian di setiap RW untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dimana penempatan personel diupayakan berdekatan dengan lokasi tempat tinggal.
“Polisi RW diharapkan mampu meningkatkan interaksi antara polisi dengan masyarakat untuk memecahkan permasalahan sosial secara bersama di lingkungan RW,”ucapnya.
Sambung mantan Danyon C Pelopor Brimob Polda Jawa Tengah ini, bahwa Polisi RW diharapkan mampu mencover keterbatasan jumlah personel Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan Kamtibmas dan memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.
“Tugas Polisi RW yaitu bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya,”tegasnya.