KPU Sultra Telah Terima Pendaftaran 5 Partai dan 22 DPD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif lima partai politik dan 22 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, di Kendari Jumat, mengatakan bahwa hingga hari ke ke-12 tanggal 12 Mei 2023, pihaknya telah menerima pengajuan pendaftaran dari lima partai politik, yaitu Partai Ummat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Update hingga Jumat (12/5) ada lima partai, yakni Partai Ummat, PDIP, NasDem, PKS, dan PAN,” kata La Ode Abdul Natsir.

Ia menyampaikan bahwa selain bakal calon anggota legislatif dari partai, pihaknya juga telah menerima bakal calon dari DPD Dapil Sultra sebanyak 22 orang dari berbagai wilayah di Bumi Anoa.

La Ode Abdul Natsir menyebutkan bahwa 22 orang bakal calon tersebut, masing-masing bernama Almaghfirah Sapri, MZ Amirul Tamim, Leni Andriani, Muirun Awi, Amnaeni Dg Tabaji, Andi Nirwana Sebbu, dr Dewa Putu, Abdul Rasyid Swal, La Ode Umar Bonte, Wa Ode Hasmina Bolu, M Aris Achmad, Yurisman Star, Wa Ode Rabia Al Adawia, M Tasmin Latif, dan Muhlis.

“Terus Mansur, Masmur, Tie Saranani, Fatmayani Harli Tombili, Ratna La Da, Abd. Jalil, dan Andi Sahibuddin,” ujar La Ode Abdul Natsir.

Ketua KPU Provinsi Sultra itu menjelaskan bahwa pihaknya masih akan terus menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai maupun DPD Dapil Sultra hingga 14 Mei 2023.

  • Bagikan