FAJAR.CO.ID — Bupati Wakatobi, H. Haliana mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah kepala daerah kepulauan di Indonesia serta Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pulau-Pulau Kecil.
Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aspeksindo, Haliana, menegaskan, agar kewenangan pengawasan pengelolaan laut sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, dikembalikan ke kabupaten.
Hal tersebut menurut Wakatobi-1 itu, untuk memaksimalkan pengawasan aktivitas destructive fishing (bom dan bius ikan) yang kerap terjadi di Kepulauan Wakatobi.
Menurutnya banyak problema pengelolaan ruang laut di wilayah kepulauan nusantara ini. Salah satunya masalah yang dihadapi Kepulauan Wakatobi.
“Saya menghadiri Rakor Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia. Rakor tersebut dihelat di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” jelas Haliana, akhir pekan lalu.
Sejumlah masalah yang dihadapi Kepulauan Wakatobi lanjut Haliana, salah satunya tentang aktivitas destructive fishing yang marak terjadi.
Ia berharap hasil dari pertemuan tersebut bisa melahirkan solusi yang nantinya bermanfaat untuk Kabupaten Wakatobi, kedepannya.
“Semoga dari hasil pertemuan ini ada solusi tentang pengawasan pengelolaan ruang laut agar lebih efektif dan maksimal. Kita berharap memberikan dampak positif untuk Kabupaten Wakatobi,” pinta Haliana yang dalam Rakor tersebut didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, Saoruddin. (KP/fajar)